Dalam dunia bisnis dan perusahaan kita sering mendengar yang namanya asuransi. Kita juga terkadang pernah ditawari jasa asuransi yang memiliki manfaat di kemudian hari. Namun banyak dari kita masih belum mengerti atau paham apa asuransi itu sebenarnya. Perlu Anda ketahui asuransi sudah menjadi hal wajib yang harus ada di perusahaan jika ingin usahanya berkembang atau bertahan. Berikut ini kita akan bahas pengertian asuransi.
Asuransi merupakan sebuah jasa yang menyediakan perlindungan dari kejadian-kejadian tertentu yang bisa menimbulkan kerugian di masa depan nanti. Asuransi seringkali identik dengan perusahaan, namun fungsi asuransi bukan hanya demikian, asuransi juga bisa dinikmati oleh individu untuk melindungi dirinya atau anggota keluarganya dari masalah finansial. Setiap perusahaan selalu memiliki risiko yang barbeda-beda.
Ada yang bisa ditanggung sendiri dan ada yang tidak bisa ditanggung sendiri. Untuk perusahaan yang kecil biasanya kerugian yang didapatkan tidak terlalu besar sehingga bisa ditanggung sendiri, namun untuk perusahaan besar yang memiliki banyak modal, karyawan, dan aset yang terbilang banyak biasanya perusahaan tersebut mendaftarkan diri ke layanan asuransi. Asuransi seringkali disebut sebagai manajemen risiko yang mengkover siapa saja dari kerugian yang sifatnya tidak pasti.
Pihak penyedia asuransi biasanya terdiri dari perusahaan asuransi, operator yang menjalankan asuransi atau penjamin saham/emiten. Ada dua pihak yang terlibat dalam proses transaksi asuransi, yaitu pihak pemberi jasa asuransi atau disebut sebagai penanggung dan pihak pengguna asuransi atau disebut sebagai tertanggung/pemegang polis asuransi.
Dalam proses transaksi asuransi, tertanggung atau pemegang polis akan membayarkan sejumlah uang secara rutin (biasanya satu tahun sekali) kepada perusahaan asuransi, kemudian perusahaan asuransi akan memberikan manfaat berupa perlindungan keuangan seperti: perlindungan biaya rumah sakit, jaminan hari tua, atau perlindungan kerugian atas bencana kepada tertanggung/pemegang polis.
Perusahaan asuransi memiliki kebijakan/polis tertentu yang disesuaikan dengan keinginan tertanggung/pemegang polis. Misalnya tertanggung menginginkan asuransi yang dapat memberikan manfaat berupa dana pensiun, maka polis yang sesuai untuk tertanggung adalah polis jaminan hari tua.
Kontrak antara perusaan asuransi dengan konsumen/pengguna asuransi disebut polis asuransi. Dalam polis asuransi akan dirinci seara detail segala kondisi kerugian yang akan membuat perusahaan asuransi memberikan kompensasi/imbalan kepada pemegang polis. Uang yang dibayarkan oleh perusahaan asuransi kepada tertanggung disebut premi asuransi.
Jumlah premi yang dibayarkan bervariasi, semakin besar tanggungan maka premi yang dibayarkan akan semakin besar. Jika suatu saat tertanggung mengalami kerugian, dimana kerugian tersebut tertera dalam polis asuransi yang sudah disepakati, maka tertanggung berhak mengajukan klaim asuransi kepada perusahan asuransi.
Perusahaan asuransi memiliki cara tertentu untuk mengatasi risiko kerugian yang tidak bisa ditanggung sendiri, yaitu dengan melakukan reasuransi. Reasuransi adalah kerjasama yang dilakukan antara dua perusahan asuransi, dimana salah satu perusahaan asuransi mengasuransikan polis asuransinya kepada perusahaan lain yang dirasa mampu menanggung risiko tersebut.
Asuransi seringkali digunakan untuk menanggung segala risiko yang berhubungan dengan usaha. Seperti dalam perusahaan tambang, risiko kecelakaan kerja atau kematian tidak bisa ditanggung sendiri oleh perusahaan.
Hal ini karena sifatnya yang tidak pasti dan jumlah kompensasinya cukup besar. Oleh karena itu perusahaan mendaftarkan karyawannya kepada perusahaan asuransi yang menyediakan asuransi keselamatan kerja. Premi yang dibayarkan oleh perusahaan asuransi didapatkan dari potongan gaji karyawan tiap bulannya.
Jadi jika suatu saat terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, sepertu gempa dan bencana alam lainnya, perusahaan pertambangan berhak mengajukan klaim atas kejadian tersebut dan mendapatkan kompensasi berupa uang yang akan diberikan kepada karyawannya.
Selain perusahaan, sebuah keluarga yang misalnya mempersiapkan diri untuk menghadapai hal-hal yang tidak diinginkan di masa depan nanti, seperti biaya rumah sakit jika suatu saat mengalami penyakit kronis.
Maka keluarga tersebut dapat mendaftarkan diri ke perusahaan asuransi yang menyediakan asuransi kesehatan, disitu akan ada banyak jenis pertanggungan penyakit yang akan ditanggung perusahaan asuransi. Anda akan diminta membaca setiap detail polis asuransi yang disepakati. Setelah itu kita akan diwajibkan untuk membayar premi tiap bulan/tahun.
Manfaat yang bisa didapatkan adalah jika suatu saat ada anggota keluarga yang menderita penyakit kronis seperti kanker, maka kita tidak perlu khawatir akan biaya rumah sakit. Karena semua itu sudah ditanggung oleh perusahaan asuransi setelah kita mengajukan klaim.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 Response to "Pengertian dan Dasar-dasar Asuransi"
Post a Comment